Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi adanya pesan berantai yang berasal dari kelompok Gaza yang mencemaskan warga. Pesan-pesan tersebut mengandung ancaman dan intimidasi terhadap keberadaan kelompok Gaza yang masih dianggap mengganggu dan membahayakan masyarakat Bali.
Pada Sabtu, 1 Juni 2024, Kombes Pol Jansen menegaskan, "Kami memastikan bahwa situasi keamanan di Bali saat ini masih aman dan kondusif." Pernyataan tersebut merupakan respon atas kekhawatiran yang muncul akibat pesan berantai yang menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, Polresta Denpasar berhasil mengamankan kelompok Gaza yang terdiri dari 80 pelajar SMP. Penangkapan kelompok ini dilakukan di Lapangan Lumintang Denpasar pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 00:30 WITA. Mereka tertangkap ketika sedang berkumpul dan berencana untuk terlibat dalam tawuran melalui media sosial dengan kelompok lain.
Berdasarkan pernyataan tertulis dan rekaman video yang disaksikan oleh orang tua, kepala sekolah, dan perwakilan dari Disdikpora Denpasar, para pelajar tersebut berjanji untuk membubarkan kelompok Gaza dan tidak akan mengulangi tindakan melanggar hukum.
Dalam konteks ini, Kombes Jansen menegaskan, "Kami ingin menekankan bahwa siapapun yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang menyesatkan, memprovokasi, atau menciptakan ketakutan di masyarakat, jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku." Hal ini menunjukkan komitmen Polda Bali untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Diperlukan kerjasama antara aparat keamanan, institusi pendidikan, dan para orang tua untuk mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Dukungan dari publik sangat diharapkan agar tindakan preventif yang diambil oleh pihak kepolisian dapat terlaksana dengan baik.
Kehadiran kelompok Gaza di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius, mengingat anak-anak yang terlibat masih dalam usia pelajar. Pelibatan orang tua, pihak sekolah, serta penegakan hukum merupakan langkah yang sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini. Edukasi terkait konsekuensi hukum atas tindakan melanggar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain juga sangat penting untuk disosialisasikan kepada para pelajar.