"Aku benar-benar kesakitan bahkan gusiku sampai terluka sehingga tidak bisa makan lagi siang itu. Aku pun berteriak jengkel kenapa memukulku apa salahku aku tidak tahu apa-apa kok dipukul," ungkapnya.
Akhmad Padli orang tua murid yang dilaporkan karena melakukan pemukulan terhadap Junaidah (59) hingga kini masih bebas.
Polisi tidak menahannya. Saat ini, Padli hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Martapura Kota.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura Kota, Iptu Siswadi membenarkan terrkait dengan kasus pemukulan tersebut terlapor tidak ditahan.