Tampang

Novel: Penetapan Tersangka Habib Rizieq Rekayasa Politik!

29 Mei 2017 23:00 wib. 2.022
0 0
habib novel

Masyarakat cukup gempar dengan ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka. Bahkan, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamukmin mengatakan penetapan tersangka yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus pornografi adalah rekayasa. Hal ini berdasarkan pada dua alat bukti yang menjadi dasar ditetapkannya status tersangka Habib Rizieq, hingga saat ini belum dipublish dan diungkap oleh polisi. "Semua kasus Habib Rizieq yang sudah tiga kali dipenjara itu rekayasa," ujar Novel kepada wartawan, Senin (29/5).

Selanjutnya menurut Novel yang juga sebagai Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) ini, orang yang sepatutnya diusut oleh aparat seharusnya orang yang memproduksi dan yang memproduksikan. Dia menambahkan, polisi telah membabibuta dalam menetapkan perkara.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.