Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menegaskan, akan melakukan langkah praperadilan terkait kliennya yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pornografi. Menurutnya, konten pornografi yang dituduhkan masih diperdebatkan, sebab Firza sama sekali tidak mengkuinya, apalagi pelaku pengunggah chat dugaan mesum itu belum pernah diperiksa oleh kepolisian.