Indonesia menyuarakan kecaman terhadap tindakan Israel dalam sebuah pertemuan Badan Atom Internasional (IAEA) yang diselenggarakan di Wina, Austria. Kecaman ini disampaikan sebagai respons terhadap Israel yang menolak untuk bergabung dalam Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), serta menyalahgunakan teknologi nuklir yang dimilikinya untuk tujuan militer.
Delegasi Indonesia pada pertemuan IAEA menegaskan bahwa tindakan Israel yang menolak bergabung dalam NPT merupakan pelanggaran serius terhadap kerangka hukum internasional dalam bidang nuklir. Hal ini juga dianggap sebagai ancaman nyata terhadap perdamaian dan keamanan di kawasan Timur Tengah dan dunia secara keseluruhan.
Selain itu, Indonesia juga mengecam tindakan Israel yang diketahui memiliki program nuklir yang tidak terdeklarasikan secara terbuka kepada masyarakat internasional. Israel juga diduga memiliki persediaan senjata nuklir yang merupakan ancaman serius bagi stabilitas keamanan global.
Indonesia kembali mengecam serangan Israel ke Palestina yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa. Indonesia menyampaikan keprihatinan atas situasi yang semakin memburuk di Gaza dan Rafah. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya ancaman penggunaan senjata nuklir oleh Israel."Pernyataan yang sangat tidak wajar seperti ini, disampaikan di tengah agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Palestina, sangatlah tidak bertanggung jawab. Indonesia meyakini bahwa ancaman penggunaan senjata nuklir dalam kondisi apapun bertentangan dengan hukum internasional dan tidak dapat diterima."