Kepolisian akhirnya mengeluarkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang membuat gambar Presiden Prabowo mencium Presiden ke-7, Joko Widodo, setelah sebelumnya diamankan secara paksa di kamar kos. Kasus ini mencuri perhatian publik, terutama karena melibatkan kebebasan berekspresi dan batasan dalam konteks politik saat ini.
Peristiwa tersebut terjadi setelah SSS memposting meme yang dinilai kontroversial di media sosial. Meme tersebut menampilkan sebuah ilustrasi yang menunjukkan Prabowo dan Jokowi dalam situasi yang dianggap dapat memprovokasi berbagai reaksi dari masyarakat. Tindakan kepolisian yang menangkap SSS menuai kritik dari berbagai kalangan yang menganggap penangkapan tersebut sebagai bentuk pelanggaran kebebasan berpendapat.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, yang telah memberikan pendampingan. Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” ujar Nurlaela melalui siaran pers, Minggu (11/5/25) malam. Pernyataan Nurlaela mencerminkan komitmen ITB terhadap masalah ini, yang juga menjadi perhatian bagi institusi pendidikan tinggi dalam menjaga dan melindungi mahasiswa mereka.