"Langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah melakukan negosiasi terhadap para karyawan pengunjuk rasa, melakukan pendataan terhadap kendaraan yang dirusak oleh massa pengunjuk rasa. Kasatgas Amole beserta personelnya melakukan koordinasi dengan beberapa karyawan yang melakukan pemalangan," katanya.
Para pengunjuk rasa tersebut merupakan karyawan yang telah diberhentikan oleh PT Freeport Indonesia. Mereka diberhentikan karena tidak masuk kerja.
Kamal menambahkan, perusakan yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut dilakukan karena ada rasa tidak puas lantaran diberhentikan oleh perusahaan PT Freeport Indonesia.
"Bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok massa merupakan aksi yang sudah berlangsung lama dan menempati kantor SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)," katanya.