Atas aksi ini, pihak kepolisian pun segera mengambil langkah pengamanan. Musthofa Kamal mengatakan pihaknya akan meminta pengunjuk rasa untuk tidak bertindak anarkistis.
"Langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah melakukan negosiasi terhadap para karyawan pengunjuk rasa, melakukan pendataan terhadap kendaraan yang dirusak oleh massa pengunjuk rasa. Kasatgas Amole beserta personelnya melakukan koordinasi dengan beberapa karyawan yang melakukan pemalangan," katanya.
Para pengunjuk rasa tersebut merupakan karyawan yang telah diberhentikan oleh PT Freeport Indonesia. Mereka diberhentikan karena tidak masuk kerja.