Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Aguscik Laode (34) pelaku pencabulan terhadap murid les privat piano. Kasus pencabulan terhadap murid les piano ini sebelumnya viral di media sosial setelah diposting ulang oleh akun Instagram pengacara Hotman Paris.
Menurut keterangan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, pelaku berinisial AL, yang merupakan guru les piano di Palembang, telah melakukan tindakan cabul terhadap salah seorang muridnya. "Kami berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban. Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat tinggalnya," ungkap Kombes Pol Anom Setyadji.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali di tempat lesnya sendiri. "Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku kepada korban," tambah Kombes Pol Anom Setyadji.
Kasus ini semakin menghebohkan setelah dilaporkan bahwa media sosial pengacara ternama, Hotman Paris, memosting kembali laporan mengenai kasus ini. Dalam keterangannya, Hotman Paris menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga pelaku dituntut secara adil.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kekerasan atau tindakan cabul yang dialami. Karena dengan melaporkan, korban akan mendapatkan perlindungan hukum yang layak," tutur AKP Sri Wahyuni.