Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Surabaya, Iptu Marji Wibowo, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini membeli sabu dengan jalan patungan. "Mereka sudah membeli sabu dari orang yang sampai sekarang belum diketahui orangnya, putaran pertama sabu-sabu sudah habis, mereka patungan lagi dan Kuncoro bertugas membeli lagi sabu-sabu".
Saat ingin pesta sabu yang kedua kalinya inilah, petugas Polsek Karangpilang yang sudah mencium kegiatan mereka, melakukan penggerebekan. Kondisi pelaku sendiri saat ditangkap petugas masih dalam keadaan teler dan setengah sadar, kemudian petugas membawa ketiganya ke Mapolsek beserta barang bukti sabu yang belum sempat dihisap.