Tampang

KPK Kembali Melakukan OTT, Kali Ini Menjerat Kepala Lapas Sukamiskin

21 Jul 2018 14:23 wib. 1.469
0 0
KPK Kembali Melakukan OTT, Kali Ini Menjerat Kepala Lapas Sukamiskin

"Terutama yang menampung terpidana kasus korupsi," ujar Alexander.

Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa narapidana yang menjalani hukuman, setelah selesai masa hukumannya dapat menjadi pribadi yang memiliki perilaku lebih baik, tidak mengulangi kembali perbuatannya, serta dapat diterima kembali di masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.