Pemerintah Kota Bekasi mulai mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga setiap monumen bersejarah di wilayahnya, menyusul hilangnya beberapa bagian dari Monumen Kali Bekasi yang terletak di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Hilangnya pelat monumen tersebut diduga akibat pencurian, yang membuat pihak pemerintah bertindak cepat untuk mencegah kejadian serupa di tempat-tempat bersejarah lainnya.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan pentingnya pengawasan terhadap situs-situs bersejarah yang ada di Kota Bekasi. Dalam pernyataannya kepada jurnalis pada Senin (23/6/2025), Tri Adhianto mengungkapkan bahwa keberadaan Satpol PP akan sangat membantu dalam memastikan keamanan monumen-monumen tersebut. "Kalau itu terkait dengan pengawasan, tentu saya mau minta pada Satpol PP," kata Wali Kota.
Monumen Kali Bekasi sendiri merupakan salah satu landmark yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Kota Bekasi. Dengan adanya tindakan pencurian yang menimpa monumen ini, masyarakat diingatkan tentang pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada. Tri Adhianto pun berharap dengan kehadiran Satpol PP di lokasi-lokasi bersejarah, masyarakat dapat lebih memperhatikan dan menghargai nilai-nilai sejarah yang ada.