Tampang

KPK Kembali Melakukan OTT, Kali Ini Menjerat Kepala Lapas Sukamiskin

21 Jul 2018 14:23 wib. 1.153
0 0
KPK Kembali Melakukan OTT, Kali Ini Menjerat Kepala Lapas Sukamiskin

Wahid dan pihak yang ditangkap oleh KPK pada operasi OTT ini sudah dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih intens. Lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Wahid dan kedua rekannya tersebut.

KPK akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, angkat bicara mengenai penangkapan Kalapas Sukamiskin. Dirinya menyampaikan bahwa akan melakukan dan memperkuat koordinasi dengan Ditjen Pas untuk lebih meningkatkan pengawasan di lapas, terutama yang berkaitan dengan terpidana kasus korupsi.

"Terutama yang menampung terpidana kasus korupsi," ujar Alexander.

Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa narapidana yang menjalani hukuman, setelah selesai masa hukumannya dapat menjadi pribadi yang memiliki perilaku lebih baik, tidak mengulangi kembali perbuatannya, serta dapat diterima kembali di masyarakat.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Investasi Reksadana
0 Suka, 0 Komentar, 27 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?