"Detailnya tunggu konferensi pers," kata Syarif.
Wahid dan pihak yang ditangkap oleh KPK pada operasi OTT ini sudah dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih intens. Lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Wahid dan kedua rekannya tersebut.
KPK akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, angkat bicara mengenai penangkapan Kalapas Sukamiskin. Dirinya menyampaikan bahwa akan melakukan dan memperkuat koordinasi dengan Ditjen Pas untuk lebih meningkatkan pengawasan di lapas, terutama yang berkaitan dengan terpidana kasus korupsi.