Reaksi keras juga datang dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Ia menilai bahwa tindakan AKP Ryanto Ulil Anshar yang menembak AKP Dadang Iskandar tidak sesuai dengan prosedur penegakan hukum. "Kemungkinan pelanggaran kode etik ini sudah sangat jelas dan sesuai dengan prosedur, pelaku bisa langsung dihukum," ujar Yasonna.
Meskipun ada dugaan kuat akan pembunuhan berencana dalam kasus ini, namun tentu diperlukan penyelidikan yang seksama dari pihak kepolisian. Hasil dari penyidikan tersebut akan menjadi penentu dalam menentukan sanksi yang akan diterima oleh pelaku jika terbukti bersalah.
Kasus polisi tembak polisi di Solok merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi institusi kepolisian untuk terus mengembangkan sistem pengawasan dan menegakkan kedisiplinan di internal kepolisian. Kasus ini juga mempertegas pentingnya transparansi dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat tentu berharap agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan serta memberikan kepastian hukum yang merupakan hak setiap individu. Selain itu, pihak kepolisian dan pemerintah diharapkan menjaga komunikasi dengan publik untuk memberikan informasi yang jelas terkait perkembangan kasus ini.