Tampang

Kasus Narkoba, Ridho Roma Dijatuhi 2 Tahun Hukuman Penjara

30 Agu 2017 16:10 wib. 1.547
0 0
Kasus Narkoba, Ridho Roma Dijatuhi 2 Tahun Hukuman Penjara

Pada hari Rabu, 30 Agustus 2017, Ridho Roma dijatuhi tuntutan oleh jaksa penuntut umum. Dirinya dijatuhi tuntuntutan setelah lebih dari lima kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Jadi tadi adalah, pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum bahwa jaksa penuntut umum menuntut Ridho untuk dihukum selama 2 tahun," ujar Ismail, kuasa hukum Ridho, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurut Ismail, Ridho telah siap menerima segala konsekuensi yang ada. Dalam proses pengadilan tersebut Ridho terlihat tampak tenang dan tidak ada rasa terkejut di wajahnya saat mendengar tuntutan.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Rahasia Awet Muda Ala Jepang
0 Suka, 0 Komentar, 16 Mar 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.