Tampang

Allah Melaknat Kepada yang Mengajak Kesesatan

10 Mar 2024 09:07 wib. 363
0 0
tafsir al quran

“Allah berfirman, Masuklah kamu ke dalam api neraka bersama golongan jin dan manusia yang telah lebih dahulu dari kamu. Setiap kali suatu umat masuk, dia melaknat saudaranya, sehingga apabila mereka telah masuk semuanya, berkatalah orang yang (masuk) belakangan (kepada) orang yang (masuk) terlebih dahulu, Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami. Datangkanlah siksaan api neraka yang berlipat ganda kepada mereka. Allah berfirman, Masing-masing mendapatkan (siksaan) yang berlipat ganda, tapi kamu tidak mengetahui." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 38)

Allah Melaknat Kepada yang Mengajak Kesesatan

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Pada hari Kiamat, Allah memerintahkan kepada orang-orang kafir agar masuk ke dalam neraka, bersama-sama umat-umat yang terdahulu, dari jin dan manusia. Mereka sudah lebih dahulu masuk ke dalam neraka, karena kekafiran dan kedurhakaan mereka. Setan dari jin dan manusia selalu menggoda kaumnya dan menggoda manusia agar tersesat dari jalan yang benar. Mereka sudah lebih dahulu berada dalam neraka. Allah berfirman: Tinggalah kamu bersama-sama mereka dalam neraka dan jadikanlah mereka sebagai penolong-penolongmu, sebagaimana kamu hidup di dunia menjadikan mereka tempat minta tolong. Dari ayat ini jelaslah bahwa orang-orang kafir itu tidak sekaligus serempak masuk neraka semuanya, tetapi bergelombang. Gelombang pertama masuk, kemudian menyusul gelombang berikutnya, maka terjadilah kutuk-mengutuk sesama orang kafir itu dalam neraka. Setiap kali suatu umat masuk ke neraka, dan mereka melihat bagaimana hebatnya azab neraka itu, mereka mengutuk kawan-kawan yang telah menyesatkan mereka, dimana mereka mengikuti dengan penuh setia kawan-kawan yang telah menyesatkannya selama hidup di dunia, yang sekarang telah sama-sama terjerumus ke dalam neraka. Firman Allah:

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?