Diduga menyebar percakapan palsu yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, pria berinisial HP ditangkap Tim Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
HP adalah pengoperasi akun instagram muslim_cyber1. Akun tersebut, kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, rutin memposting gambar, kalimat yang bisa menebar kebencian bernuansa SARA.
Polisi menangkap HP di kediamannya, Jalan Damai RT 09, RW 09, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017 pukul 05.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, satu unit telepon seluler merek Xiaomi, satu sim card XL, satu sim card Tri, percakapan palsu antara Kapolri dan Kabid Humas Polda Metro, serta postingan dan capture mengandung SARA dari akun instagram yang bersangkutan.