Kita sedang melihat sebuah realitas pahit di mana "hak imunitas" seolah-olah bisa dibeli atau didapatkan melalui kedekatan politik. Publik bertanya-tanya: untuk apa ada pengadilan dan Mahkamah Agung jika putusannya bisa diabaikan begitu saja oleh mereka yang memiliki akses ke kekuasaan?
Hukum di Indonesia seharusnya tidak membedakan antara mereka yang berada di barisan relawan kekuasaan dengan rakyat jelata yang langsung diciduk saat melakukan pelanggaran kecil. Jika Silfester Matutina tetap dibiarkan bebas tanpa adanya penjelasan transparan dari sisi hukum, maka jargon "Negara Hukum" hanya akan menjadi slogan kosong di atas kertas.
Rakyat Indonesia tidak butuh pejabat yang hanya pandai berfoto atau mencitrakan diri sebagai pembaharu jika pada akhirnya mereka menjadi "benteng" bagi para pelanggar hukum. Wapres Gibran Rakabuming Raka memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa lingkaran terdekatnya adalah orang-orang yang taat hukum.
Silfester Matutina harus menghadapi takdir hukumnya di penjara sesuai putusan pengadilan yang sah. Jika tidak, maka sejarah akan mencatat bahwa di periode ini, keadilan dikalahkan oleh kedekatan, dan hukum bertekuk lutut di bawah perlindungan kursi wakil presiden.