"Saya tidak merasa ada benturan kepentingan atau melanggar etika dalam tindakan saya. Saya senantiasa menjaga profesionalitas dalam bekerja sebagai pengacara," ungkap Febri.
Lebih lanjut, Febri juga membantah anggapan bahwa jumlah honorarium yang diterimanya terlalu tinggi. Ia menyatakan bahwa angka tersebut sebanding dengan waktu dan tenaga yang telah ia curahkan selama proses pendampingan hukum terhadap kliennya.