Tampang

Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

13 Agu 2024 08:52 wib. 161
0 0
Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan anak kandung di Jagakarsa, saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024)
Sumber foto: website

Kasus ini memilukan banyak pihak karena Panca melakukan aksi keji dengan merenggut nyawa keempat anaknya yang berusia 1 hingga 6 tahun dalam satu kamar di rumah mereka di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/12/2023). Kisah tragis ini terungkap setelah warga sekitar mencium bau tak sedap dari rumah tersebut, yang kemudian memicu investigasi dan pengungkapan kasus mengerikan ini.

Kejadian ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga mengundang perhatian terutama dari segi perlindungan anak dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini mencatatkan tragedi keluarga yang patut untuk dievaluasi lebih lanjut oleh pihak terkait. Dalam kasus yang mengguncang hati ini, tidak hanya diperlukan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga perlunya upaya pencegahan lebih lanjut terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan hak-hak anak.

Korban dari perbuatan sadis Panca Darmansyah ini, selain keempat anaknya, juga merupakan istrinya yang telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini mengingatkan kita semua akan pentingnya memperhatikan kondisi psikologis dan keamanan anggota keluarga, serta perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat dan responsif dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.