Kasus ini jadi sorotan karena dugaan malpraktik terjadi tanpa pemeriksaan awal yang memadai. Seorang anak di bawah satu tahun (J) diduga mengalami kebocoran usus dan gagal organ usai endoskopi yang dilakukan oleh dokter senior di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kejadian ini menarik perhatian publik dan memicu gelombang kritikan terhadap prosedur medis serta etika yang diambil oleh tenaga medis dalam penanganan pasien, terutama yang masih berusia sangat muda.
Anak berusia di bawah satu tahun tersebut awalnya dirawat di RSCM untuk mendapatkan penanganan medis terkait gejala yang dialaminya. Namun, setelah serangkaian proses yang dianggap tidak memadai, dokter senior yang menangani kasus ini memutuskan untuk melakukan endoskopi. Langkah ini, meskipun dianggap perlu, ternyata membawa risiko yang cukup besar, terutama untuk pasien anak-anak yang kondisinya masih sangat rentan.
Dugaan malpraktik dalam kasus ini dapat terjadi dari berbagai aspek. Pertama, terdapat pertanyaan mengenai kelayakan prosedur endoskopi yang dilakukan tanpa pemeriksaan awal yang menyeluruh. Dalam dunia kedokteran, setiap tindakan medis harus didasarkan pada diagnosis yang jelas dan pemahaman mendalam tentang kondisi pasien. Namun, dalam kasus ini, dugaan mengindikasikan bahwa langkah tersebut diambil dengan secara ceroboh tanpa evaluasi yang tepat.