Tampang

Dinas Lingkungan Hidup Cimahi Lakukan Uji Emisi Gas Kendaraan Bermotor

14 Nov 2017 06:11 wib. 1.860
0 0
Dinas Lingkungan Hidup Cimahi Lakukan Uji Emisi Gas Kendaraan Bermotor

Dirinya berpendapat, bila kadar Gas CO ini berlebih dan mendominasi maka akibatnya berdampak pada gangguan saluran pernafasan, menipisnya lapisan ozon serta akan mengganggu proses fotosintesis tumbuhan.

Untuk mencegah hal-hal tersebut, DLH akan secara rutin untuk memantau emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Sehingga, kualitas udara perkotaan dapat diketahui tingkat perbandingannya.

Dirinya menyebutkan, pelaksanaan uji emisi ini berlangsung 4 hari mulai dengan empat lokasi di antaranya, di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, pelataran Pemkot Cimahi, Jalan Gedong Opat, dan Jalan Baros.

Hidayat menyebutkan, uji emisi dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang kebetulan melintas dengan cara mengarahkan langsung kendaraan untuk dilakukan uji emisi.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Persiapan Sebelum Membuka Usaha
0 Suka, 0 Komentar, 8 Jul 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?