Ibadah haji merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia. Namun, biaya yang harus disiapkan untuk menjalankan ibadah haji sangat besar. Selain karena adanya tarif khusus untuk bisa beribadah, faktor jarak jauh antara Arab Saudi dan Indonesia juga menambahkan biaya akomodasi dan transportasi yang tak sedikit.
Pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem kuota untuk ibadah haji, karena tempat ibadahnya yang berlokasi di Mekkah sangat terbatas dan tidak mampu menampung seluruh umat Islam di dunia secara bersamaan dalam satu waktu. Hal ini membuat adanya antrean bagi jamaah haji yang ingin berangkat. Di Indonesia, keberangkatan haji terbagi ke dalam beberapa program, sehingga antreannya ada yang lebih cepat dibanding lainnya, seperti jamaah yang menggunakan program haji reguler.
Selain haji reguler, terdapat dua program haji resmi lainnya di tanah air, yaitu haji khusus atau biasa disebut ONH Plus, serta haji furoda. Ketiga program ini memiliki perbedaan-perbedaan yang dapat mempengaruhi antrean dan biaya haji.
Haji Reguler
Haji reguler diatur berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Agama. Umumnya, antrean haji reguler berkisar 30 tahun tergantung provinsi di Indonesia.
Haji Khusus (ONH Plus)
Haji khusus atau ONH Plus juga diatur berdasarkan kuota pemerintah melalui Kementerian Agama. Namun, biayanya lebih mahal dari haji reguler. Meski begitu, antrean haji plus lebih cepat dengan waktu berkisar 5-9 tahun.