Data tentang kualitas udara di Jakarta pun mengkhawatirkan. Menurut informasi terbaru dari IQAir per hari Rabu, kualitas udara di Jakarta berada pada level 63 dengan konsentrasi PM2.5 sekitar 15,9 mikrogram per meter kubik, yang menunjukkan bahwa polusi ini 3,2 kali lipat dari nilai panduan tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Partikel PM2.5, yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron, bisa berupa debu, asap, dan jelaga, menjadi ancaman serius bagi kesehatan, terutama bila terpapar dalam jangka panjang, mengingat risiko kematian dini bagi individu dengan kondisi jantung maupun paru-paru yang sudah ada sebelumnya.
Lebih lanjut, Jakarta menempati peringkat ke-59 dalam data peringkat kota besar paling terpapar polusi saat ini, menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap kualitas udara harus lebih serius demi kesehatan bersama.