Terlebih jika pernikahan yang dilakukan hanya karena mengikuti tren, ikut-ikutan teman yang sudah menikah atau ingin menjadi teman bagi anaknya kelak karena usia ibu dan anak tidak terpaut jauh. Hal ini akan sangat berpengaruh pada keharmonisan keluarga.
Menurut Fatimah Huurin Jannah, salah seorang yang mendukung pencegahan perkawinan anak mengatakan jika terkadang para remaja tidak berpikir secara matang saat memutuskan untuk menikah. Mereka menganggap jika menikah merupakan hal yang mudah dan menyenangkan tanpa tahu apa dampak yang akan dihadapi setelah mereka menikah.
Jika pernikahan anak terus berlanjut maka akan sangat berpengaruh pada terhambatnya pertumbuhan sosial dan ekonomi negara karena bonus demopgrafi pada usia produktif di Indonesia yang berusia 15 tahun mencapai 70%.