Peredaran uang palsu di masyarakat masih menjadi perhatian serius, terutama dengan adanya penjualan uang palsu melalui platform online seperti marketplace. Uang palsu yang dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dari nilai nominalnya, seperti Rp 100.000 untuk mendapatkannya senilai Rp 2 juta, maupun Rp 1 juta untuk mendapatkannya senilai Rp 24 juta.
Akun X @SelenaxKely sempat membagikan postingan di Facebook Pratama Dupal mengenai penjualan uang palsu. Dalam postingan tersebut, Pratama menyatakan bahwa uang palsu yang dijualnya memiliki kualitas premium dengan kriteria lolos sinar UV, bisa diterawang, dan memiliki nomor seri.