Merek mi instan terkenal asal Indonesia, Indomie, baru-baru ini mengalami penarikan produk dari peredarannya di Australia. Keputusan ini diambil setelah pihak distributor, Grant Eastern Trading, mendapat informasi bahwa produk Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang tidak memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Perusahaan mengkhawatirkan adanya alergen seperti susu dan telur yang tidak dicantumkan dengan jelas dalam informasi produk. Penarikan produk ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen yang mungkin memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan-bahan tersebut.
Sebagai respons atas permasalahan ini, Food Standards Australia mengeluarkan pernyataan resmi yang menyarankan konsumen untuk segera mengembalikan produk Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan bagi konsumen yang tidak menyadari potensi risiko kesehatan yang dapat terjadi akibat konsumsi produk tersebut.
Produk-produk yang mengalami penarikan hanya berlaku untuk produk tertentu yang memiliki ketidakjelasan dalam mencantumkan kandungan alergen susu dan telur. Pihak Food Safety Australia menegaskan bahwa penarikan ini merupakan tindakan penting demi keamanan konsumen.
Menurut laporan resmi, Indomie Rasa Soto Mie yang ditarik memiliki tanda tanggal "best before" pada 10 April 2025, sementara Indomie Rasa Ayam Bawang memiliki tanda "best before" pada 1 April 2025. Informasi mengenai tanggal kadaluwarsa atau "best before" memiliki peran penting dalam menentukan kualitas dan keamanan produk makanan, sehingga hal ini menjadi perhatian utama dalam kasus penarikan produk Indomie.