Kabar masuknya platform e-commerce asal China, Temu, yang dimiliki oleh PDD Holdings Inc, menimbulkan kehebohan di Indonesia. Banyak pihak membantah rencana masuknya aplikasi ini, mengingat model bisnis direct to customer (D2C) yang dijalankan dapat merusak ekosistem perdagangan dalam negeri.
D2C merupakan strategi bisnis yang semakin populer, di mana produsen atau pemilik merek menjual produk langsung kepada konsumen tanpa perantara. Temu dikenal sebagai salah satu yang sukses menjalankan format D2C ini, dengan pendirinya, Colin Huang, bahkan berhasil masuk dalam daftar orang terkaya di China. Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kehadiran Temu di Indonesia dapat "merusak ekosistem".
Menurut Budi Arie, menjaga pasar lokal adalah hal yang penting karena berkaitan erat dengan sektor ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengambil langkah-langkah untuk melindungi pasar tersebut dari penetrasi platform asing.
Dalam konteks ini, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM, Fiki Satari, menyoroti potensi masuknya Temu ke pasar Indonesia yang dapat berdampak pada produk impor ilegal dan mengganggu pasar domestik, karena Temu dapat menjual barang produksi langsung dari China ke konsumen domestik, tanpa melalui rantai pasok lokal.