Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menangani permasalahan tambang ilegal seperti ini. Langkah preventif, penindakan, serta pemulihan lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam menanggulangi masalah ini. Dengan begitu, diharapkan kegiatan tambang ilegal yang merugikan seperti ini dapat diantisipasi sejak dini dan tidak berdampak buruk bagi negara dan masyarakat.
Dengan terkuaknya aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan oleh WNA asal China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, perlu adanya evaluasi serta langkah tegas untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang. Kesadaran akan pentingnya menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan mutlak diperlukan agar negara dapat terhindar dari kerugian yang besar. Dengan demikian, penegakan hukum dan pengawasan terhadap kegiatan tambang ilegal harus menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia.