Tampang

Daftar Barang Bukti Korupsi Timah Harvey Moeis Senilai Rp 500 Miliar Diserahkan oleh Kejaksaan Agung

22 Jul 2024 12:05 wib. 106
0 0
Daftar Barang Bukti Korupsi Timah Harvey Moeis Senilai Rp 500 Miliar Diserahkan oleh Kejaksaan Agung
Sumber foto: bloombergtechnoz.com

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, pada hari Senin, 22 Juli 2024, secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kejagung melimpahkan dua tersangka perkara timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim, beserta alat buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pada proses pelimpahan ini, Harli Siregar juga rinci barang bukti yang disita dari tersangka Harvey dan ikut dilimpahkan ke Kejari untuk menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum (JPU). Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan secara fisik, serta elektronik, beserta sejumlah dokumen bukti lainnya. Penyerahan barang bukti yang dilakukan dengan sangat hati-hati ini merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi.

Berikut adalah daftar barang bukti milik Harvey Moeis yang disita:

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?