Tarif ‘De Minimis’ yang Berubah-ubah
Kategori 'de minimis' menjadi pusat perdebatan. Barang yang termasuk dalam kategori ini—yaitu barang berukuran kecil dan berharga rendah—biasanya dibebaskan dari bea masuk jika nilainya tidak melebihi US$800 (sekitar Rp 13 juta). Namun dalam eskalasi perang dagang, tarif baru dikenakan, bahkan sempat mencapai 120%.
Kebijakan ini membuat banyak pedagang China mengalami kerugian besar karena harus mengatur ulang strategi penjualan. Untungnya, kebijakan ini kemudian direvisi oleh Trump, di mana tarif dikurangi menjadi 54% khusus untuk barang dengan nilai di bawah US$100 (sekitar Rp 1,6 juta). Meski demikian, hal ini tetap meninggalkan ketidakpastian besar bagi ekosistem e-commerce lintas negara.
Tekanan Global dan Tantangan Regulasi
Ketegangan dagang bukanlah satu-satunya masalah. PDD juga menghadapi perubahan regulasi dan tekanan kebijakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di tengah gejolak pasar global dan krisis geopolitik, strategi ekspansi PDD tampaknya perlu direvisi secara menyeluruh. Co-CEO PDD, Chen Lei, bahkan menyatakan bahwa perubahan kebijakan eksternal seperti tarif telah menciptakan tekanan besar bagi merchant mereka.
Ini menjadi pelajaran penting bahwa ekspansi global tanpa strategi lokal yang matang bisa berbalik menjadi boomerang, apalagi bila model bisnis dianggap merugikan ekosistem ekonomi setempat.