Jakarta Tampang.com | Kabar penutupan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya dikonfirmasi oleh pemerintah. Perusahaan tekstil ternama ini akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025, sementara para karyawan telah diputus hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari 2025 dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari 2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa setelah melalui perundingan, keputusan PHK telah disepakati. "Setelah diputuskan PHK pada 26 Februari, para karyawan tetap bekerja hingga 28 Februari, sebelum operasional perusahaan benar-benar berhenti pada 1 Maret," jelasnya, Kamis (27/2/2025).
Pemerintah Tanggapi Penutupan Sritex
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, juga membenarkan informasi ini. Namun, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data terkait jumlah pasti pekerja yang terdampak PHK.