Tampang

Sritex Resmi Tutup 1 Maret 2025, Ribuan Karyawan Terkena PHK

28 Feb 2025 14:14 wib. 32
0 0
Sritex
Sumber foto: Google

“Soal jumlah pekerja yang terkena PHK, kami akan cek kembali karena saat ini Dinas Ketenagakerjaan masih mengumpulkan data,” ujarnya kepada media.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 8.400 karyawan Sritex terkena PHK. Selanjutnya, tanggung jawab pembayaran gaji dan pesangon berada di bawah kewenangan kurator yang menangani penyelesaian keuangan perusahaan. Sementara itu, hak karyawan terkait jaminan hari tua akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya Pemerintah untuk Pekerja yang Terdampak

Dalam upaya membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaan, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Kami sudah menyiapkan berbagai peluang kerja baru bagi para karyawan yang terdampak agar mereka tetap memiliki penghasilan dan keberlanjutan karier," tambah Sumarno.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?