Tampang

Sri Mulyani : Tarif Cukai Rokok 2019 Jangan Dinaikkan

16 Mei 2018 16:09 wib. 1.477
0 0
Sri Mulyani : Tarif Cukai Rokok 2019 Jangan Dinaikkan

Tampang.com – Dalam perkembangan ekonomi di Indonesia, pemerintah yang diwakilkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2019. Hal itu menjadikan industry tembakau (IHT) semakin terpuruk dan kenaikkan yang terjadi dapat memberikan dampak yang besar bagi penjualan rokok pedagang eceran.

Kekhawatiran tersebut disampakan oleh Ketua Bidang Penelitian dan pengembangan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sjukrianto. Ia menyatakan bahwa kenaikkan cukai rokok yang terjadi dalam 3-4 tahun terakhir selalu dilakukan oleh pemerintah dan hal itu memberikan dampak yang terjadi di masyarakat khususnya pendapatan dari penjualan rokok.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.