Dengan demikian, langkah tegas yang diambil oleh Satgas BLBI dalam melakukan penyitaan aset-aset obligor/debitur yang belum menyelesaikan kewajibannya dapat menjadi titik awal bagi perbaikan dalam penyelesaian hutang negara di masa depan. Diharapkan, upaya-upaya ini dapat mengoptimalkan pemulihan dana BLBI dan memastikan bahwa negara mendapatkan kembali hak tagihnya dengan proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat menginspirasi pihak-pihak terkait untuk mematuhi kewajibannya kepada negara sebagaimana mestinya, sehingga terjalinlah hubungan yang adil dan saling menguntungkan antara negara dan pemegang kewajiban.