Tampang

Satgas BLBI Sita Tanah Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27 M

5 Jun 2024 05:11 wib. 249
0 0
Satgas BLBI Sita Tanah Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27 M
Sumber foto: google

Dengan demikian, langkah tegas yang diambil oleh Satgas BLBI dalam melakukan penyitaan aset-aset obligor/debitur yang belum menyelesaikan kewajibannya dapat menjadi titik awal bagi perbaikan dalam penyelesaian hutang negara di masa depan. Diharapkan, upaya-upaya ini dapat mengoptimalkan pemulihan dana BLBI dan memastikan bahwa negara mendapatkan kembali hak tagihnya dengan proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat menginspirasi pihak-pihak terkait untuk mematuhi kewajibannya kepada negara sebagaimana mestinya, sehingga terjalinlah hubungan yang adil dan saling menguntungkan antara negara dan pemegang kewajiban.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sejarah Penemuan Speaker
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jun 2018
Jika Kamu Berselisih...
0 Suka, 0 Komentar, 17 Feb 2018
Olahraga Anggar
0 Suka, 0 Komentar, 4 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.