Tampang

Satgas BLBI Sita Tanah Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27 M

5 Jun 2024 05:11 wib. 166
0 0
Satgas BLBI Sita Tanah Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27 M
Sumber foto: google

Dengan demikian, langkah tegas yang diambil oleh Satgas BLBI dalam melakukan penyitaan aset-aset obligor/debitur yang belum menyelesaikan kewajibannya dapat menjadi titik awal bagi perbaikan dalam penyelesaian hutang negara di masa depan. Diharapkan, upaya-upaya ini dapat mengoptimalkan pemulihan dana BLBI dan memastikan bahwa negara mendapatkan kembali hak tagihnya dengan proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat menginspirasi pihak-pihak terkait untuk mematuhi kewajibannya kepada negara sebagaimana mestinya, sehingga terjalinlah hubungan yang adil dan saling menguntungkan antara negara dan pemegang kewajiban.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.