Tampang.com | Gaji Polisi selalu menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat, khususnya bagi calon anggota Polri dan mereka yang mengikuti seleksi kepolisian. Hingga tahun 2025, gaji polisi masih mengacu pada aturan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001. Kenaikan gaji terakhir diterapkan pada 1 Januari 2024 dengan besaran sekitar 8 persen.
Besaran gaji anggota Polri sangat bergantung pada pangkat dan masa kerja. Semakin tinggi pangkat dan lama masa kerja, semakin besar pula penghasilan yang diterima. Berikut adalah gambaran rincian gaji polisi tahun 2025 sesuai golongan: