Tampang

Satgas BLBI Sita Tanah Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27 M

5 Jun 2024 05:11 wib. 248
0 0
Satgas BLBI Sita Tanah Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27 M
Sumber foto: google

Proses penyitaan tersebut juga didampingi oleh Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombespol Candra Sukma Kumara beserta tim dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, AKBP Karta, Kompol Harry Fontein, Kompol Eka Fanny, Ipda Hanif Fonda, dan Brigadir Riko Ardian. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Polres Jakarta Selatan, Kepala Polsek Kebayoran Lama, dan aparat pemerintah daerah setempat.

Rionald menekankan bahwa Satgas BLBI akan terus konsisten melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi. Upaya ini termasuk pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.

Terlepas dari upaya-upaya ini, kejelasan mengenai langkah-langkah kedepannya dalam menangani obligor/debitur yang belum menyelesaikan kewajibannya kepada negara tetap menjadi sebuah tanda tanya besar. Kini, rapat-rapat dan pertemuan dengan pihak-pihak terkait diharapkan dapat memunculkan solusi yang dapat memenuhi keadilan dan kepatutan bagi kedua belah pihak, baik negara maupun obligor/debitur. Selain itu, transparansi dalam proses penyelesaian hutang negara juga menjadi penting untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan hukum dan tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.