Tampang

Ruben Onsu Bakal Cabut Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah Mencuat, Kuasa Hukum Bilang Begini

27 Jun 2024 08:04 wib. 52
0 0
Ruben Onsu Bakal Cabut Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah Mencuat, Kuasa Hukum Bilang Begini
Sumber foto: google

Rumor baru muncul dari kisruh rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah. Beberapa hari lalu, sempat beredar kabar yang menyebutkan bahwa Ruben berencana mencabut gugatan cerainya karena sudah berbaikan dengan sang istri. Lantas, benarkah Ruben Onsu mengurungkan niat cerai dari Sarwendah? Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben mengaku tidak pernah mendapat instruksi dari kliennya untuk hal itu. “Itu info dari mana? Kami tidak tahu soal cabut-mencabut itu,” ujar Minola Sebayang di kantornya kawasan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (26/6/2024). 

“Kalau infonya bukan dari Ruben atau saya, berarti info itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya apa tidak? Kalau kami saja tidak tahu, ya berarti hoaks,” lanjutnya. Ruben Onsu sendiri bahkan heran saat pertama tahu dirinya dikabarkan bakal mencabut gugatan cerai terhadap Sarwendah. Mengingat sampai hari ini, Ruben belum memberikan penjelasan apa pun soal rencana pisah dari eks personel Cherybelle. “Waktu informasi itu beredar, ketika saya tanya, jawaban Ruben cuma, ‘Gila ya’, gitu aja,” beber Minola Sebayang.

Kendati mulai diterpa berbagai rumor, sikap Ruben Onsu dan tim kuasa hukumnya masih belum berubah. Mereka tetap memilih bungkam sampai waktunya dirasa tepat untuk menjabarkan masalah perceraian dari Sarwendah. “Nanti pada waktunya, semua saya jelaskan sampai tuntas,” ucap Minola Sebayang. Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben pada 9 Juni 2024.

“Benar, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551. Dengan Majelis Hakim Djuyamto, Agung Sutomo Thoba dan Arif Budi Cahyono,” papar T. Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dikonfirmasi. Sidang cerai perdana Ruben Onsu dan Sarwendah rencananya akan digelar 9 Juli 2024 mendatang. Pengadilan akan mengupayakan mediasi untuk kedua pihak berperkara andai sama-sama hadir memenuhi panggilan sidang.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%