PT Danareksa (Persero) mengungkapkan adanya potensi untuk membubarkan atau menghentikan operasional 6 BUMN. Mayoritas dari perusahaan pelat merah tersebut sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu, bahkan beberapa sudah berdiri sebelum Indonesia merdeka. Diantara perusahaan tersebut, terdapat 6 BUMN yang berisiko berhenti beroperasi. Keenam perusahaan tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang. Berikut adalah profil lengkap dari keenam perusahaan BUMN tersebut.
PT Indah Karya (Persero)
PT Indah Karya (Persero) didirikan di Bandung pada 1 Mei 1936 dengan nama NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) oleh Ir. A.C. Ingenegeren dan Ir. G.S. Vrijburg. Perusahaan tersebut kemudian menjadi salah satu perusahaan konstruksi paling produktif pada saat itu, dengan mengerjakan sekitar 700 proyek mulai tahun 1936 hingga 1957. Beberapa bangunan penting yang dirancang oleh perusahaan ini meliputi hanggar pesawat terbang di Bandung, Jakarta, dan Madiun (1938), pabrik Kertas Leces di Probolinggo (1938), dan Fakultas Pertanian Universitas Indonesia di Bogor (kini kampus IPB Baranangsiang). Pada tahun 1961, pemerintah resmi menasionalisasi perusahaan ini dan menetapkan perusahaan ini menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Indah Karya. Pada 1971, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi persero.
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero) atau disingkat sebagai DPS, merupakan sebuah BUMN yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki empat dok terapung di Surabaya.
PT Amarta Karya (Persero)
PT Amarta Karya (Persero) memiliki sejarah panjang. Pada 1960, NV Lindeteves Stokvis dan FaDe Vries Robbe yang berdomisili di Semarang bergabung menjadi Robbe Linde & Co yang bergerak dalam pembuatan konstruksi baja. Pada tahun 1962, perusahaan tersebut dinasionalisasi menjadi PN Amarta Karya yang bergerak dalam bidang usaha yang sama. Pada 1972, status PN Amarta Karya ditransformasikan menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) yang berkedudukan di Jakarta.