Tampang

Profil 6 BUMN Bermasalah yang Bersiko Dibubarkan Erick Thohir

26 Jun 2024 16:01 wib. 202
0 0
Perusahaan BUMN
Sumber foto: Goggle

PT Barata Indonesia (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero) merupakan salah satu BUMN dengan kepemilikan saham 100% oleh pemerintah Republik Indonesia yang bergerak di bidang industri manufaktur guna mendukung sektor food, energy, dan water. Barata Indonesia didirikan pada 1971 berdasarkan PP No. 3/1971 dengan Akta Notaris E. Pondaag No. 35/1971. Barata Indonesia mengalami beberapa tahapan transformasi sejak berdiri, dari NV BRAAT pada 1901 hingga menjadi 100% milik negara.

PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) adalah perusahaan layanan logistik milik pemerintah Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada 7 Mei 1947 dengan nama Fa Veem Combinatie Tandjoeng Priok. Berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah SH No. 6 tanggal 7 Januari 1977, P.N. VTP diubah lagi bentuk badan hukumnya menjadi "Persero" yaitu P.T. Varuna Tirta Prakasya.

PT Semen Kupang (Persero)
Pabrik semen ini dibangun pada 22 Desember 1980, dan merupakan satu-satunya pabrik semen berskala kecil yang menggunakan tungku tegak di Indonesia. Pabrik berkapasitas 120.000 ton per tahun itu, diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada 14 April 1984 untuk beroperasi secara komersial. Tujuan didirikannya pabrik semen tersebut adalah untuk melaksanakan dan menunjang kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya industri persemenan dan industri kimia dasar lainnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kementerian BUMN yang dinakhodai Erick Thohir berencana untuk menutup perusahaan-perusahaan pelat merah yang 'sakit' pada 2024. Tercatat, ada 14 BUMN yang dinilai bermasalah. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan bahwa pihaknya terus membuka peluang untuk menutup perusahaan pelat merah yang sakit sepanjang tahun ini.

"Menteri BUMN dan tim akan fokus membuat strategi yang tepat untuk menjaga aset-aset negara sekaligus membuat BUMN dapat bersaing dan terus tumbuh," kata Kartika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta. Menurut Kartika, pembubaran BUMN yang tak bisa diperbaiki merupakan langkah terakhir usai program transformasi. "Kalau program transformasi belum membuahkan hasil yang baik, jangan segan saya katakana harus dihentikan," paparnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.