Kritik lain terhadap privatisasi aset negara merujuk pada potensi terjadinya korupsi dan kolusi. Proses privatisasi tidak jarang dipenuhi dengan kepentingan politik dan bisnis yang tidak transparan. Beberapa kasus menunjukkan bahwa aset negara yang diprivatisasi sering berpindah tangan kepada kelompok tertentu, yang memiliki koneksi kuat dalam pemerintahan. Hal ini menyebabkan masyarakat merasa kehilangan hak atas kekayaan yang seharusnya menjadi milik bersama.
Privatisasi juga seringkali berujung pada ketidakadilan sosial. Dengan fokus pada profit, perusahaan swasta mungkin tidak akan melayani masyarakat yang dianggap tidak menguntungkan. Dalam hal ini, akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi dapat terancam. Seharusnya, kontrol negara terhadap BUMN bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara—tanpa kecuali—memperoleh pelayanan yang adil dan merata.
Dalam beberapa kasus, negara juga kehilangan pendapatan dari sektor pajak yang dihasilkan oleh BUMN. Ketika perusahaan-perusahaan strategis ini di privatisasi, keuntungan yang seharusnya masuk ke kas negara bisa saja mengalir ke kantong para pemilik baru. Ini merupakan kerugian ganda: di satu sisi, negara kehilangan kontrol dan pengaruhnya di sektor tersebut, dan di sisi lain, pendapatan yang diperoleh tidak lagi bisa digunakan untuk pembangunan masyarakat.