Tampang.com | Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya mengenai rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak. Menurut Luhut, hal ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia dalam upaya untuk mencapai status negara maju. Dalam kesempatan yang sama, anggota DEN lainnya, Arief Anshory Yusuf, menambahkan bahwa rendahnya tingkat kepatuhan pajak menjadi salah satu faktor yang menyulitkan Indonesia untuk mewujudkan cita-cita menjadi negara yang lebih modern dan berkembang.
- Kepatuhan Pajak yang Rendah: Masalah yang Terus Berlanjut
Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa meskipun pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang sangat vital untuk pembangunan, masih banyak masyarakat Indonesia yang enggan atau terlambat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. “Kepatuhan pajak yang rendah ini menjadi penghalang besar dalam upaya kami untuk membangun ekonomi yang lebih kuat dan memajukan negara,” ungkap Luhut.
Anggota DEN, Arief Anshory Yusuf, menegaskan bahwa rendahnya kepatuhan pajak membuat Indonesia kesulitan untuk menjadi negara maju. “Untuk menjadi negara maju, kita membutuhkan pendapatan negara yang lebih stabil dan besar. Pajak adalah salah satu sumber utama untuk itu, tapi jika kepatuhan pajak rendah, maka kita akan selalu tertinggal,” ujarnya.
Pajak, sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program sosial lainnya. Tanpa pendapatan pajak yang cukup, negara akan kesulitan untuk melaksanakan berbagai kebijakan yang diperlukan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
- Mengapa Masyarakat Indonesia Sering Mengundur Pembayaran Pajak?