Dengan adanya langkah konkret dalam bentuk Perpres terkait pemutihan utang ini, diharapkan pemerintah mampu memberikan solusi nyata atas permasalahan utang yang selama ini menjadi beban bagi para pelaku usaha di Indonesia. Ke depannya, diharapkan pemerintah juga dapat terus melakukan langkah-langkah nyata lainnya yang mampu memberikan dukungan signifikan bagi pertumbuhan dan kemakmuran para pelaku usaha di berbagai sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Dapat diharapkan bahwa langkah pemutihan utang yang diinisiasi oleh Prabowo Subianto ini akan memberikan angin segar bagi petani, UMKM, dan nelayan di seluruh Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.