Langkah pemutihan utang ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian, UMKM, dan kelautan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Usaha-usaha kecil dan menengah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, sehingga pemberian keringanan utang sesuai dengan janji Prabowo Subianto saat kampanye presiden akan memberikan kepastian dan harapan bagi jutaan pelaku usaha di tanah air.
Namun, harus diingat bahwa pemerintah juga perlu menetapkan mekanisme yang jelas dan transparan terkait dengan pemutihan utang ini. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Selain itu, perlu adanya pendampingan dan pembinaan bagi para pelaku usaha yang mendapatkan pemutihan utang, agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal dan tidak kembali terjerumus dalam masalah utang di masa depan.
Pemutihan utang yang diinisiasi oleh Prabowo Subianto melalui Perpres nantinya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di sektor pertanian, UMKM, dan kelautan. Keterlibatan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian terkait, lembaga keuangan, serta organisasi masyarakat, juga diharapkan dapat memastikan kesuksesan implementasi kebijakan ini.