Pada tahun depan, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai beragam respons, termasuk dari Indonesian E-Commerce Associaton (Idea). Ketua Umum Idea, Hilmi Adrianto, menyoroti bahwa kebijakan tersebut akan memiliki dampak yang signifikan terhadap ekosistem e-commerce di Indonesia. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut akan berdampak pada daya beli masyarakat, harga barang, dan biaya operasional pedagang.
Dalam pernyataannya kepada CNBC Indonesia, Hilmi menyampaikan bahwa Asosiasi E-Commerce Indonesia memandang kenaikan tarif PPN sebagai hal yang signifikan, yang dipastikan akan memengaruhi ekosistem e-commerce atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Indonesia.
Dia juga menekankan bahwa rencana kenaikan tarif PPN berpotensi berdampak langsung pada daya beli konsumen, harga barang, dan biaya operasional bagi pedagang yang berjualan di platform e-commerce.
Ia juga menegaskan bahwa Idea akan mendukung dan mematuhi peraturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik tanpa memberikan beban berlebih baik pada konsumen maupun pelaku usaha.
Selain itu, Idea juga berharap dapat berperan sebagai penghubung antara industri dan pemerintah untuk meminimalkan dampak kebijakan ini serta mendukung pertumbuhan PMSE yang aman, nyaman, dan inklusif.