Tampang.com | Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu ketegangan perdagangan global dengan memberlakukan tarif tinggi terhadap impor baja dan aluminium. Keputusan ini langsung mendapat respons keras dari Uni Eropa (UE) dan Kanada, yang siap menerapkan tarif balasan.
"Apa pun yang mereka kenakan kepada kami, kami akan mengenakannya kepada mereka," tegas Trump, menanggapi ancaman balasan dari negara-negara mitra dagang.
Uni Eropa mengumumkan tarif baru terhadap barang-barang AS senilai USD 26 miliar (Rp 441 triliun), yang akan diberlakukan sebagian pada 1 April dan sepenuhnya mulai 13 April 2025. Presiden Uni Eropa, Ursula von der Leyen, menyebut langkah AS ini merugikan dunia usaha dan konsumen.
"Tarif mengganggu rantai pasokan, menciptakan ketidakpastian, dan meningkatkan harga," ujar Von der Leyen, seraya menegaskan bahwa Uni Eropa tetap terbuka untuk negosiasi.
Trump Ingin Lindungi Industri Dalam Negeri
Trump berharap kebijakan ini akan meningkatkan produksi baja dan aluminium di AS. Namun, kebijakan tersebut dikritik karena dinilai justru akan meningkatkan harga bagi konsumen dan menghambat pertumbuhan ekonomi.