Di tengah situasi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian dan tekanan global yang terus berlangsung, mayoritas perusahaan di Indonesia tampaknya mulai berhitung lebih cermat dalam memberikan apresiasi finansial kepada karyawannya. Hal ini terungkap dalam laporan teranyar bertajuk “Hiring, Compensation, and Benefits 2025” yang dirilis oleh Jobstreet by SEEK Indonesia. Salah satu temuan paling mencolok dari laporan ini adalah bahwa hanya 24% perusahaan di Indonesia yang memberikan kenaikan gaji yang setara atau melebihi laju inflasi sepanjang tahun 2024.
Menurut Wisnu Dharmawan, Sales Director Jobstreet by SEEK Indonesia, angka tersebut menunjukkan penurunan yang sangat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa pada 2023, sekitar 86% perusahaan masih memberikan kenaikan gaji kepada karyawan mereka. Namun pada tahun ini, persentasenya menyusut drastis menjadi sekitar 75% perusahaan saja yang tetap memberikan kenaikan gaji, dan jumlah yang menaikkan gaji lebih dari 10% pun ikut merosot.
Fenomena ini mencerminkan tren baru dalam strategi kompensasi perusahaan. Kenaikan gaji yang dahulu dianggap sebagai hal rutin tahunan, kini berubah menjadi sesuatu yang semakin eksklusif dan bernilai lebih tinggi bagi pekerja. Wisnu menambahkan bahwa sebagian besar perusahaan saat ini hanya memberikan kenaikan gaji di kisaran 1-5% saja. Bahkan, jumlah perusahaan yang tidak memberikan kenaikan gaji sama sekali justru mengalami peningkatan.
Meski tren kenaikan gaji menurun, bukan berarti perusahaan tidak berupaya memberikan penghargaan kepada karyawannya. Sebagai alternatif, banyak perusahaan kini lebih mengandalkan bonus sebagai bentuk apresiasi. Dalam laporan yang sama, tercatat bahwa rata-rata jumlah bonus meningkat dari 2,4 bulan gaji menjadi 2,9 bulan gaji pada tahun 2024.