Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp88,36 triliun untuk tahun 2025. Angka ini diungkapkan oleh Arifin saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (19/6).
Nilai anggaran subsidi listrik tersebut telah mempertimbangkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) berkisar antara US$75 hingga US$85 per barel, serta kurs rupiah yang diprediksi mencapai Rp15.300 hingga Rp16.000 per dolar, serta inflasi sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen sesuai dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025.
Dalam pemaparannya, Arifin menjelaskan bahwa asumsi tersebut juga mempertimbangkan tidak adanya penyesuaian tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi. Subsidi listrik diharapkan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada golongan yang berhak, khususnya rumah tangga miskin dan rentan.
Usulan subsidi listrik untuk tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2024. Pada APBN 2024, besaran subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp73,24 triliun, yang kemudian meningkat lagi dari realisasi pada tahun 2023 yang mencapai Rp69,85 triliun.
Realisasi subsidi listrik pada kuartal pertama 2024 mencapai Rp11,4 triliun atau sekitar 15,0 persen dari total anggaran subsidi listrik dalam APBN 2024. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan subsidi listrik memiliki dampak yang signifikan dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.