Tampang

Gaji Swasta Dipotong Untuk Tapera, Pengamat: Kalau Kena Phk, Negara Harus Tanggung Jawab

2 Jun 2024 21:18 wib. 70
0 0
Gaji Swasta Dipotong Untuk Tapera, Pengamat: Kalau Kena Phk, Negara Harus Tanggung Jawab
Sumber foto: iStock

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyampaikan harapannya agar pemotongan gaji pegawai swasta untuk Tapera disifatkan opsional. Dengan demikian, ASN, TNI-Polri tetap dikecualikan. Hal ini dikarenakan, jika pekerja swasta mengalami PHK, mereka akan secara otomatis menjadi pembayar mandiri yang bertanggung jawab karena tidak diurus oleh perusahaan. Oleh karena itu, negara seharusnya mempertimbangkan hal ini, dan harus hadir serta bertanggung jawab atas situasi tersebut.

Selain itu, Trubus juga mempertanyakan PP 21 yang mencerminkan adanya pengumpulan dana masyarakat oleh negara tanpa jelasnya kepastian kepemilikan rumah. Hal ini merupakan perhatian yang sangat serius dalam menciptakan keadilan bagi pekerja swasta. Pertanyaan lainnya muncul terkait situasi pekerja yang sudah memiliki cicilan atau KPR rumah, namun diwajibkan untuk tetap membayar Tapera.

"Bagaimana jika masyarakat menolak? Apakah mereka akan dipaksa? Tentu saja hal ini bukanlah solusi yang ideal. Khususnya, untuk pekerja swasta atau mandiri, pilihan untuk membayar Tapera seharusnya bersifat opsional atau wajib agar tidak menimbulkan keributan," ujarnya.

Tapera, atau Tabungan Perumahan Rakyat, adalah program yang dibuat untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Namun, dalam implementasinya, pemotongan gaji untuk program ini telah menimbulkan berbagai pertimbangan dan kekhawatiran, terutama bagi pekerja swasta.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%