Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah bakal memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kelas menengah sebelum menerapkan kebijakan kenaikan tarif PPN 12%. Hal ini dilakukan dengan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada kelas menengah dalam bentuk subsidi tarif listrik. Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat kelas menengah di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit akibat pandemi COVID-19.
Subsidi tarif listrik telah terbukti menjadi salah satu bentuk bantuan sosial yang efektif dalam membantu masyarakat. Dalam konteks ini, Luhut Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan langkah konkret guna memberikan bantuan kepada masyarakat kelas menengah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, subsidi tarif listrik juga dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga agar biaya hidup masyarakat tetap terjangkau. Dalam situasi di mana kenaikan tarif PPN 12% berpotensi meningkatkan beban biaya hidup masyarakat, subsidi tarif listrik diharapkan dapat menjadi solusi yang signifikan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan efek positif bagi kesejahteraan masyarakat kelas menengah.