Tampang.com | Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan yang signifikan dalam penyaluran kredit skema buy now pay later (BNPL) atau paylater oleh perbankan. Hal ini tercermin dari data terbaru yang menunjukkan bahwa pada Maret 2025, nilai kredit BNPL yang disalurkan oleh bank mencapai Rp22,78 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan yang tipis namun signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, di mana nilai kredit BNPL tercatat sebesar Rp21,98 triliun.
Dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, skema paylater semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang dalam melakukan transaksi. Konsep BNPL memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian di awal dan membayar nanti dalam jangka waktu tertentu. Keuntungan utama dari skema ini adalah fleksibilitas dalam pembayaran yang dapat membantu konsumen mengelola anggaran mereka dengan lebih baik.
Otoritas Jasa Keuangan mengamati bahwa penggunaan BNPL telah meningkat di berbagai sektor, mulai dari e-commerce, ritel, hingga layanan lainnya. Sektor-sektor ini memberikan kemudahan bagi konsumen, sehingga mendorong tumbuhnya permintaan akan produk paylater. Dengan adanya kemudahan akses kredit ini, para konsumen dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus mencairkan dana di awal.